Secaraontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan Kata hakikat’ dapat diartikan sebagai suatu inti yang terdalam dari segala sesuatu yang terdiri dari sejumlah unsur tertentu dan yang mewujudkan sesuatu itu, sehingga terpisah dengan sesuatu lain dan bersifat mutlak. Ditunjukkan oleh Notonagoro 1975 58, hakikat segala sesuatu mengandung kesatuan mutlak dari unsur-unsur yang menyusun atau membentuknya. Misalnya, hakikat air terdiri atas dua unsur mutlak, yaitu hidrogen dan oksigen. Kebersatuan kedua unsur tersebut bersifat mutlak untuk mewujudkan air. Dengan kata lain, kedua unsur tersebut secara bersama-sama menyusun air sehingga terpisah dari benda yang lainnya, misalnya dengan batu, kayu, air raksa dan lain sebagainya. Terkait dengan hakikat sila-sila Pancasila, pengertian kata hakikat’ dapat dipahami dalam tiga kategori, yaitu 1 Hakikat abstrak yang disebut juga sebagai hakikat jenis atau hakikat umum yang mengandung unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah. Hakikat abstrak sila-sila Pancasila menunjuk pada kata ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Menurut bentuknya, Pancasila terdiri atas kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil yang dibubuhi awalan dan akhiran, berupa ke dan an sila I, II, IV, dan V, sedangkan yang satu berupa per dan an sila III. Kedua macam awalan dan akhiran itu mempunyai kesamaan dalam maksudnya yang pokok, ialah membuat abstrak atau mujarad, tidak maujud atau lebih tidak maujud arti daripada kata dasarnya Notonagoro, 1967 39. 2 Hakikat pribadi sebagai hakikat yang memiliki sifat khusus, artinya terikat kepada barang sesuatu. Hakikat pribadi Pancasila menunjuk pada ciri-ciri khusus sila-sila Pancasila yang ada pada bangsa Indonesia, yaitu adat istiadat, nilai-nilai agama, nilai-nilai kebudayaan, sifat dan karakter yang melekat pada bangsa Indonesia sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain di dunia. Sifat-sifat dan ciri-ciri ini tetap melekat dan ada pada bangsa Indonesia. Hakikat pribadi inilah yang realisasinya sering disebut sebagai kepribadian, dan totalitas kongkritnya disebut kepribadian Pancasila. 3 Hakikat kongkrit yang bersifat nyata sebagaimana dalam kenyataannya. Hakikat kongkrit Pancasila terletak pada fungsi Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Dalam realisasinya, Pancasila adalah pedoman praktis, yaitu dalam wujud pelaksanaan praktis dalam kehidupan negara, bangsa dan negara Indonesia yang sesuai dengan kenyataan sehari- hari, tempat, keadaan dan waktu. Dengan realisasi hakikat kongkrit itu, pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan negara setiap hari bersifat dinamis, antisipatif, dan sesuai dengan perkembangan waktu, keadaan, serta perubahan zaman Notonagoro, 1975 58-61. Pancasila yang berisi lima sila, menurut Notonagoro 1967 32 merupakan satu kesatuan utuh. Kesatuan sila-sila Pancasila tersebut, diuraikan sebagai berikut 1. Kesatuan sila-sila Pancasila dalam struktur yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal Susunan secara hirarkis mengandung pengertian bahwa sila-sila Pancasila memiliki tingkatan berjenjang, yaitu sila yang ada di atas menjadi landasan sila yang ada di bawahnya. Sila pertama melandasi sila kedua, sila kedua melandasi sila ketiga, sila ketiga melandasi sila keempat, dan sila keempat melandasi sila kelima. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hirarkis sila-sila Pancasila menurut urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Dengan demikian, diperoleh pengertian bahwa menurut urut-urutannya, setiap sila merupakan pengkhususan dari sila-sila yang ada dimukanya. Dalam susunan hirarkis dan piramidal, sila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro 1984 61 dan 1975 52, 57, bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan sila pertama. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia sila kedua. Dengan demikian, negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu sila ketiga. Selanjutnya terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu sila keempat. Adapun keadilan yang pada hakikatnya merupakan tujuan bersama atau keadilan sosial sila kelima pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara. 2. Hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hirarkis piramidal seperti di atas. Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan sila-sila Pancasila yang dipersatukan dengan rumusan hirarkis piramidal tersebut, berikut disampaikan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi. aSila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bSila kedua; kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; c Sila ketiga; persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; dSila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat adalah kerakyatan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; eSila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Notonagoro, 1975 43-44.[ ] Daftar Pustaka Abdul Gani, Ruslan, 1998, “Pancasila dan Reformasi”, Makalah Seminar Nasional KAGAMA, 8 Juli 1998, Yogyakarta. Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, PT. Gramedia, Jakarta. Kaelan, 2000, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta. _____, 2002, Filsafat Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Paradigma, Yogyakarta. Notonagoro, 1967, Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Pengertian Inti-Isi Mutlak Daripada Pancasila Dasar Falsafah Negara, Pokok Pangkal Pelaksanaan Secara Murni Dan Konsekuen, Cetakan Kedua, Pancuran Tudjuh, Jakarta. _________, 1983, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Cetakan Kelima, Bina Aksara, Jakarta. Salam, H. Burhanuddin, 1998, Filsafat Pancasilaisme,Rineka Cipta, Jakarta. Smart, and Bernard Williams, 1973, Utilitarianism; For and Against, Cambridge University Press, United Kingdom. 93
rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem
Keseluruhannyadimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem), dan. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Susunan kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis. Isi dari sila-sila pancasila pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan dasar filsafat negara Indonesia terdiri atas 5 sila yang masing-masing merupakan fifa5055 Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang sila-sila Pancasila pada hakekatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja, namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistimologis, serta dasar aksiologis dari sila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan telah dirumuskan oleh Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.Sebagaimana pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan teori ilmu pengetahuan.Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi seluruh tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap sila dengan berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki tafsiran yang bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara sebagai sistem filsafat memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak dari keyakinan manusia yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang berlandaskan paham kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan persatuan serta kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan pancasila sebagai sistem filsafat dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia seperti berikut a. Memberikan jawaban yang mendasar tentang hakikat kehidupan Memberikan dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan Sebagai pedoman yang mendasar bagi warga negara Indonesia dalam bertindak dan bertingkah laku dalam kehidupan sosial masyarakat. RumusanSila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem. Rumusan pancasila yang mana terdiri atas beberapa bagian-bagian tertentu yaitu sila-sila Pancasila pada setiap sila yang hakekatnya ialah sebauh azas sendiri, fungsi yang sendiri-sendiri tetapi secara keseluruhan ialah sebauh suatu kesatuan yang cukup sistematis.

Kesatuan sila-sila Pancasila tidak hanya kesatuan yang bersifat logis saja, namun sila-sila Pancasila memiliki suatu kesatuan meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat lainnya misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme, dll. 1. Dasar Ontologis antropologis Sila-sila Pancasila Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia, hal ini dapat dilihat di dalam sila Pancasila bahwa yang diterangkan di sila-sila Pancasila pada hakikatnya adalah manusia. Demikian juga Pancasila merupakan dasar negara, adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga, dan jiwa jasmani dan rohani, sifat kodrat mansuia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hierarkhis sila pertama Ketuhan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila Pancasila yang kesesuaian antara negara dengan sila-sila Pancaisla adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Landasan sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil adalah sebagai sebab adapun negara adalah sebagai akibat.

.
  • 0nones56ct.pages.dev/622
  • 0nones56ct.pages.dev/217
  • 0nones56ct.pages.dev/937
  • 0nones56ct.pages.dev/64
  • 0nones56ct.pages.dev/367
  • 0nones56ct.pages.dev/833
  • 0nones56ct.pages.dev/900
  • 0nones56ct.pages.dev/611
  • 0nones56ct.pages.dev/981
  • 0nones56ct.pages.dev/52
  • 0nones56ct.pages.dev/349
  • 0nones56ct.pages.dev/313
  • 0nones56ct.pages.dev/34
  • 0nones56ct.pages.dev/848
  • 0nones56ct.pages.dev/858
  • rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem